28/03/2024

Daftar Rumah Makan Viral

Tempat Makan Paling Recomended Di Seluruh Indonesia

VIRAL Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP

3 min read

VIRAL Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP

https://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_makan#:~:text=Rumah%20makan%20atau%20restoran%20adalah,tertentu%20untuk%20makanan%20dan%20pelayanannya.

VIRAL Warung Makan Non Halal Dirazia Satpol PP, Pemilik: Baru Kali Ini Kena, Sebelumnya Tidak. Beredar video sebuah rumah makan yang menyediakan makanan non halal dirazia oleh petugas Satpol PP.

di belakang pengunggah video tersebut adalah pemilik dari rumah makan tersebut yang bernama Nico Kosasih.

Ia memiliki akun Instagram pribadi bernama @nicokosasih_.

Sementara mengenai lokasi kejadian tersebut adalah di Depot Cek Nin yang berada di Jalan Veteran Nomor 17, Banjarmasin.

Video tersebut pertama kali diunggah Nico pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Dalam video itu terlihat salah satu personil Satpol PP berbicara dengan Nico terkait alasan adanya razia penutupan.

Namun, Nico merasa tidak terima dengan razia yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut.

Nico tidak menerimanya Nico, personel Satpol PP yang bernama Mulyadi tersebut menjelaskan kepada Nico agar dapat melaporkannya ke pihak DPRD Banjarmasin.

Kemudian di akhir video, rombongan Satpol PP itu pun meninggalkan rumah makan milik Nico tersebut.

Hingga hari ini, Sabtu (9/4/2022), video itu ditonton sebanyak 115 ribu kali dan disukai oleh 4.269 pengguna Instagram.Berbagai komentar pun dituliskan warganet terkait video tersebut.

Di mall jakarta aja buka

 

“Makan nya udah sembunyi2, tutup juga.. tapi ga ada toleransi nya. Di mall jakarta aja buka pak tapi kok cuma di kota tercinta ini aja sih setiap bulan puasa nyari makan susahhh banget,” ujar @agathaverencia.

“ko kesel bgt dgernya…. Sabar ya koko insyallah tanda mau naik rejekinya aminn…. Semangat koko,” tulis @brintarezairvayana.

Baca Juga  Laris Manis Diserbu Pembeli

“yg muslim ga kesini jg pak, klo mau liat yg banyak dikerubuti depan ramayana coba aja,” kata @tinahartinah_2.

Pengakuan Pemilik Warung Makan Non Halal di Banjarmasin yang Dirazia Satpol PP

Menurut pengakuan pemilik sekaligus sosok yang beradu mulut dengan Satpol PP, Nico Kosasih mengaku sebenarnya sudah menahan agar tidak marah saat dirazia.

Namun menurut Nico, pernyataan pihak Satpol PP tidak memberikan rasa puas.

“Awalnya sih saya sudah menahan untuk tidak meledak. Cuma ya jawaban-jawaban dari pihak Satpol PP juga gak bisa memberi jawaban yang pas,” ujarnya ketika dihubungi Tribunnews pada Sabtu (9/4/2022).

Nico juga menambahkan pihak Satpol PP terkesan membentak saat merazia rumah makan milik

Kemudian, Nico mengatakan terkait sosialisasi jam operasional rumah makan selama Ramadhan, tidak sulit mendapatkannya.

Namun, katanya, rumah makan lain yang berada di sekitar tidak menjual justru sebaliknya memperolehnya.

Dia pun mengatakan rekannya yang juga menjual makanan non halal juga tidak mendapat selebaran peraturan yang dimaksud.

Lalu, saat ditanya apakah dirinya pertama kali terkena razia Satpol PP saat Ramadan, Nico mengaku baru kali ini terkena.

“Betul (pertama kali dirazia), karena usaha saya kan baru dimulai 2016-an.”

“Kedua pendekatan yang lebih persuasif, bukan dengan gerombolan yang masuk seperti itu karena yang saya jual bukan barang terlarang,” ujarnya.

Nico juga menambahkan agar peraturan yang sudah ada ini bisa diterapkan secara lebih fleksibel.

“Mungkin tidak dicabut tetapi dibuka.”

 

“Masalahnya ini kan mata pencaharian, kalau diberi waktu dari jam 3 sampai jam 8, dalam 5 jam kita gimana?”

“Buka dari pagi saja kadang masih belum tentu ramai,” tuturnya.

 

Wali kota Banjarmasin

.

Wali kota Banjarmasin: Satpol PP Garis Garis Tugasnya, Perda untuk Umum

Baca Juga  Tempat Makan di Muara Karang Jakarta

Terkait razia ini, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina pun angkat bicara.

Dikutip dari Banjarmasin Post, kepemimpinan Satpol PP Banjarmasin memang menjalankan untuk memastikan Perda Nomor 4 Tahun 2005 terkait dengan aturan saat Ramadan.

“Jauh-jauh hari juga sudah diingatkan juga terkait dengan menghormati orang yang pernikahan.”

“Kemudian memang perda itu masih ada dan masih berlaku. Aparat hukum termasuk Polresta memback up kota soal penegakan hukum perda.”

“Kemudian Satpol PP dan Linmas. Jadi sama-sama lah saling menghormati,” kata Ibnu.

Ibnu pun menjelaskan dirinya tidak ada kejadian apapun antara Satpol PP dengan pengelola depot tersebut.

“Sebenarnya saya juga sudah mewanti-wanti jangan sampai ada tindakan anarkis dan sebagainya. Yang penting persuasif.”

“Dan kejadian seperti itu tidak kita harapkan sebenarnya karena sempat terjadi sebelumnya (perdebatan) dan saya hanya melihatnya di medsos,” jelasnya.

Disinggung mengenai depot tersebut notebene menjual makanan non halal, Ibnu dijelaskan dalam aturan atau perda yang tidak ada khusus mengaturnya, sehingga dianggap sama seperti warung lainnya.

“Di Perda itu umum sekali, semua boleh buka sore,” katanya.

Ditambahkan oleh Ibnu, Perda ini pun terbilang sudah cukup lama atau sudah berusia belasan tahun. Namun, kepemimpinan bisa saja atau direvisi.

“Perda itu dalam lima tahun biasanya bisa terjadi perubahan dan bisa dimulai. Kalau memang harus ada perubahan atau direvisi, bisa dilakukan baru sekitar 15 tahun perdanya,” pungkasnya.

 

error: Content is protected !!